Azrul
Azwar
Key
note speech : disampaikan pada Lokakarya Nasional Rancangan Model Pendidikan
Kedokteran Keluarga di Fakultas Kedokteran pada tanggal 15 Desember 2004.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat yang diberikan ,
termasuk rahmat hidup sehat sehingga kita dapat berkumpul disini untuk
mengikuti Lokakarya Nasional Rancangan Model Pendidikan Kedokteran Keluarga di
Fakultas Kedokteran yang berlangsung tanggal 15 Desember 2004.
Saudara-saudara
sekalian,
Terwujudnya
keadaan sehat merupakan kehendak semua pihak. Tidak hanya orang perorang
atau keluarga, akan tetapi juga oleh
kelompok dan bahkan oleh seluruh anggota masyarakat. Adapun yang dimaksudkan
dengan sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang
memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara social dan ekonomis ( UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 ). Untuk mewujudkan keadaaan sehat tersebut banyak
upaya yang harus dilaksanakan . Salah satu diantaranya yang penting adalah
penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Sebagai akibat
krisis yang berkepanjangan , menyebabkan munculnya masalah kemiskinan yang
merupakan masalah multidimensional ( social, ekonomi, fisik, politik atau
kelembagaan ). Jumlah penduduk miskin meningkat secara signifikan dari 27,7
juta di tahun 1996 menjadi 55,8 juta pada tahun 1999 atau meningkat sebesar 48
%. Peningkatan yang tajam terjadi di daerah perkotaan sehingga berdampak pada
berbagai masalah dan fenomena social.
Kualitas hidup
penduduk Indonesia
yang saat ini berjumlah hampir 210 juta
jiwa orang, masih tertinggal dibandingkan dengan kualitas`penduduk
negara-negara ASEAN. Hal ini antara lain dapat dilihat dari masih rendahnya
nilai Human Development Index ( HDI ) Indonesia yang diukur dalam 3 (
tiga ) indicator yaitu umur harapan
hidup saat lahir , angka melek huruf penduduk dewasa dan tingkat partisipasi
murid sekolah dan GDP riil perkapita. Peringkat Indonesia menurut Human Development
Report 2001 berada pada rangking ke 102
dari 162 negara dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara
ASEAN seperti Singapura ( rangking ke 26
), Brunai ( rangking ke 32 ), Malaysia ( rangking ke 56 ), Thailand ( rangking
ke 66 ) dan Filipina ( rangking ke77) .
Saudara-saudara
sekalian,
Harus diakui,
bentuk pelayanan pada sebagian besar penyelenggaraan pelayanan kesehatan saat
ini, terutama yang dilakukan oleh fasilitas pemerintah pada umumnya
masih ditandai dengan terbatasnya kemampuan sumberdaya sehingga bentuk
pelayanan ideal yang diharapkan masih belum dapat dicapai.
Sementara itu
tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan
yang berkualitas serta tantangan di era globalisasi dimana pelayanan
kesehatan harus memenuhi standar internasional (can be audited, accountable,
reliable ) mendorong pada kesadaran perlunya peningkatan pelayanan
kesehatan yang bermutu akan tetapi
efektif dan efisien.
Dalam konteks
pembangunan kesehatan , peran penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama
(primer) akan semakin penting karena pembangunan kesehatan harus dapat mendorong makin meningkatnya
derajat kesehatan seluruh masyarakat dengan mengutamakan pelayanan
promotif dan preventif yang seimbang
dengan pelayanan kuratif dan rehabilitatif (paradigma sehat) . Peran ini harus dapat dilakukan oleh
penyelenggara atau pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer ) dengan
sebaik-baiknya.
Pentingnya
memberi perhatian kepada penyelenggaraan pelayanan kesehatan di tingkat pertama
(primer) disamping untuk memenuhi ketersediaan (availability), ketercapaian
(accessibility), keterjangkauan (affordability), kesinambungan (countinuity ) dan mutu (quality) pelayanan kesehatan bagi rata-rata masyarakat, juga
disebabkan oleh karena data menunjukkan bahwa sesungguhnya 85 % kasus rawat jalan sebenarnya adalah kasus rawat jalan tingkat pertama, hanya 15 % sisanyalah yang
merupakan kasus rawat jalan tingkat lanjutan dan rawat inap.
Saudara-saudara
sekalian,
Pada masa masa
mendatang diperkirakan ilmu dan tehnologi kedokteran akan tetap berkembang
dengan sangat pesat . Untuk mencegah makin mahalnya biaya kesehatan karena
pemakaian pelbagai peralatan kedokteran canggih, yang lazimnya ditemukan pada
pelayanan kedokteran tingkat kedua dan ketiga , perlu dikembangkan pelayanan
kedokteran tingkat pertama yang tangguh dan andal. Pelayanan kedokteran tingkat
pertama yang seperti ini, berfungsi sebagai pengendali biaya kesehatan dan akan dapat diwujudkan apabila pelayanan
kedokteran keluarga dapat dikembangkan.
Pelayanan
kedokteran keluarga adalah pelayanan kedokteran personal, menyeluruh, terpadu,
berkesinambungan dan proaktif serta lebih memusatkan perhatian dan tanggung
jawabnya pada pemeliharaan dan peningkatan kesehatan seluruh anggota keluarga
sebagai satu unit, dalam kaitan komunitas
dan lingkungan dimana keluarga itu berada. Apabila pelayanan kedokteran
oleh dokter keluarga dapat diselenggarakan banyak manfaat yang akan diperoleh.
Manfaat yang dimaksud disamping dapat mengendalikan biaya kesehatan ( cost containment ), sekaligus pula dapat
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan (
quality assurance ).
Peran pemberi
pelayanan tingkat pertama adalah sangat strategis. Pelayanan kesehatan tingkat pertama atau
primer yang komprehensif dan lebih bermutu diharapkan dapat dilakukan oleh
dokter keluarga. Dokter keluarga juga bertugas dilini terdepan sebagai
pelaksana pelayanan primer yang handal, berfikir holistik, bertindak sebagai
koordinator dan kolaborator untuk kepentingan pasien, sebagai katalis
masyarakat, memungkinkan audit, meningkatkan akuntabiltas pelayanan dan
antisipatif terhadap globalisasi.
Kebijakan pemerintah tentang akselerasi pengembangan dokter keluarga juga
merupakan bagian dari penataan pelayanan kesehatan yang memberi penguatan pada
pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama atau primer.
Saudara-saudara
sekalian,
Kesadaran akan
pentingnya memberi perhatian kepada pembiayaan kesehatan disamping upaya
pelayanan kesehatan telah mengantarkan kita pada suatu arah kebijakan program
yang bertujuan memberi kepastian jaminan perlindungan kesejahteraan social.
Program yang disebutkan itu adalah program yang diselenggarakan bersama oleh
pemerintah dan masyarakat dan disebut dengan Jaminan Sosial Nasional.
Keadaan ini
menjadi penting terutama bila terjadi hal yang tidak dikehendaki yang dapat
mengakibatkan hilangnya atau kurangnya pendapatan , baik karena memasuki usia
lanjut/pensiun, menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan dan
lain sebagainya. Sehingga pada keadaan keadaan demikianpun setiap warganegara
tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya menuju terwujudnya kesejahteraan
social bagi seluruh masyarakat Indonesia .
Dengan demikian jelas upaya yang sungguh-sungguh dan bersifat ”sustained “
melalui pendekatan pengembangan kebijakan sistem jaminan social merupakan suatu
kebutuhan.
Dalam lingkup
arah kebijakan yang lebih luas yakni pengembangan Sistem
Jaminan Sosial Nasional ( SJSN) sebagaimana diamanatkan pasal 28 H UUD 45 serta pasal 34
ayat 2 UUD 45, dimana jaminan pemeliharaan
kesehatan merupakan salah satu komponennya dijelaskan bahwa , penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam system ini dilakukan melalui prinsip prinsip
pelayanan kesehatan yang terkendali , yaitu kendali biaya dan kendali mutu.
Penyelenggaraan pelayanan kersehatan yang terkendali itu diantaranya dilakukan
melalui stratifikasi pelayanan kesehatan
dengan prinsip rujukan. Dengan demikian nyata bahwa dalam arah kebijakan system jaminan
kesehatanpun, penyelenggaraan kesehatan
tingkat pertama atau primer yang akan
banyak dilaksanakan oleh dokter keluarga menjadi amat penting dan amat strategis
Saudara-saudara
sekalian,
Demikianlah
sambutan saya pada acara Lokakarya Nasional Rancangan Model Pendidikan
Kedokteran Keluarga di Fakultas Kedokteran pada tanggal 15 Desember 2004.
Kepada seluruh
peserta saya sampaikan selamay berlokakarya, semoga kegiatan ini memberi
manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar